Jasa Pengurusan SIP | Hub : 082230883207
Jasa Pengurusan SIP – SIP (Surat Ijin Pengeboran Air Bawah Tanah) adalah izin untuk melakukan pengeboran, penurapan mata air dan penggalian air bawah tanah. Tujuan melakukan ijin pengeboran adalah agar pengambilan air bawah tanah sesuai dengan ketersediaannya serta tidak mengganggu keseimbangan air bawah tanah dan lingkungan sekitarnya.
Dalam melakukan pengurusan SIP tentunya tidak sembarang harus ada syarat syarat yang harus dipenuhi. Berikut persyaratan pengurusan SIP (Surat Ijin Pengeboran Air Tanah).

Untuk menggunakan jasa kami maupun konsultasi bisa segera menghubungi kami :
Jasa Kepengurusan SIP, SIPA, dan SLO se Jatim
Alamat :
Jl. Simorejo Timur XI No. 24 Simomulyo, Suko Manunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur 60281
Kontak :