SLO adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang dipasang di bangunan pemohon listrik. SLO sangat diperlukan bagi instansi tertentu untuk menyatakan kelaikan mengenai operasi listrik, menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Alasan mengapa SLO sangat penting itu karena tidak lain bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa. Bisa-bisa bukan listrik yang terpasang namun malah nyawa yang melayang.
Terkait masalah SLO Menteri Energi dan SDM menerapkan regulasi SLO diantaranya :
Baca juga: Syarat Permohonan SIPA Sumur Bor Jatim
Berikut tata cara sertifikasi SLO tenaga listrik oleh lembaga inspeksi teknik terakreditasi :
Di sini Kami hadir mengatasi masalah Anda yang membutuhkan Sertifikat SLO dengan lembaga terakreditasi. CV. AKG melayani pengurusan Sertifikat Laik Operasi yang bertujuan untuk pengajuan pemasangan arus listrik atau pengajuan peningkatan tegangan listrik. CV. AKG sudah memiliki lisensi resmi dan sudah legal sebagai lembaga inspeksi teknis untuk melakukan pengecekan kelaikan operasi.
Untuk pemesanan maupun konsultasi bisa segera menghubungi kami :
Jl. Simorejo Timur XI No. 24 Simomulyo, Suko Manunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur 60281
: 082230883207
: 082230883207
: cv.akg87@gmail.com
: azkakaryaglobalindo